Ria
Vinola Widia Wati
XII
AK-5
1.
Penjelasan reformasi (12 Mei
1998 – 27 Juli) !
2.
4 Perbedaan ideogi terbuka
& ideologi tertutup !
3.
Alasan Moerdiono Pancasila
sebagai ideologi terbuka !
1 ) Kerusuhan Mei 1998 adalah kerusuhan yang terjadi di Indonesia pada 13 Mei - 15 Mei 1998, khususnya di ibu kota Jakarta namun juga terjadi di beberapa daerah lain. Kerusuhan ini diawali
oleh krisis
finansial Asia dan dipicu oleh tragedi Trisakti di mana empat mahasiswa Universitas
Trisakti ditembak dan terbunuh dalam demonstrasi 12
Mei 1998.
Pada kerusuhan ini banyak toko-toko dan
perusahaan-perusahaan dihancurkan oleh amuk massa — terutama milik warga
Indonesia keturunan Tionghoa[1]. Konsentrasi kerusuhan terbesar terjadi di Jakarta, Bandung, dan Surakarta. Terdapat ratusan wanita keturunan Tionghoa yang diperkosa dan mengalami pelecehan seksual dalam kerusuhan tersebut[2][3]. Sebagian bahkan diperkosa beramai-ramai, dianiaya secara sadis,
kemudian dibunuh. Dalam kerusuhan tersebut, banyak warga Indonesia keturunan Tionghoa yang meninggalkan Indonesia. Tak hanya itu, seorang aktivis relawan kemanusiaan yang bergerak di
bawah Romo
Sandyawan, bernama Ita
Martadinata Haryono, yang masih seorang siswi SMU berusia 18
tahun, juga diperkosa, disiksa, dan dibunuh karena aktivitasnya. Ini menjadi
suatu indikasi bahwa kasus pemerkosaan dalam Kerusuhan ini digerakkan secara
sistematis, tak hanya sporadis.
Amuk massa ini membuat para pemilik toko di
kedua kota tersebut ketakutan dan menulisi muka toko mereka dengan tulisan
"Milik pribumi" atau "Pro-reformasi". Sebagian masyarakat
mengasosiasikan peristiwa ini dengan peristiwa Kristallnacht di Jerman pada tanggal 9
November 1938 yang menjadi
titik awal penganiayaan terhadap orang-orang Yahudi dan berpuncak
pada pembunuhan massal yang sistematis atas mereka di hampir seluruh benua Eropa oleh
pemerintahan Jerman
Nazi.
Sampai bertahun-tahun berikutnya Pemerintah
Indonesia belum mengambil tindakan apapun terhadap nama-nama yang dianggap
kunci dari peristiwa kerusuhan Mei 1998. Pemerintah mengeluarkan pernyataan
yang menyebutkan bahwa bukti-bukti konkret tidak dapat ditemukan atas
kasus-kasus pemerkosaan tersebut, namun pernyataan ini dibantah oleh banyak
pihak.
Sebab dan alasan kerusuhan ini masih banyak
diliputi ketidakjelasan dan kontroversi sampai hari ini. Namun demikian umumnya
masyarakat Indonesia secara keseluruhan setuju bahwa peristiwa ini merupakan
sebuah lembaran hitam sejarah Indonesia, sementara beberapa pihak, terutama
pihak Tionghoa, berpendapat ini merupakan tindakan pembasmian (genosida)
terhadap orang Tionghoa, walaupun masih menjadi kontroversi apakah kejadian ini
merupakan sebuah peristiwa yang disusun secara sistematis oleh pemerintah atau
perkembangan provokasi di kalangan tertentu hingga menyebar ke masyarakat.
Kesimpulannya
:
Pada tanggal 12 Mei 1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas TrisaktiJakarta telah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan
empatorang mahasiswa (Elang Mulia Lesmana, Hery
Hartanto, Hafidhin A. Royan, danHendriawan Sie) tertembak
hingga tewas dan puluhan mahasiswa lainnya mengalamiluka-luka. Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat paramahasiswa dan kalangan kampus
untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.
2)
Ideologi Tertutup:
- Merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
- Atas nama ideologi dibenarkan pengorbananpengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat
- Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutan tuntutan konkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.
- Mempunyai ciri khas bahwa nilai – nilai dan cita – citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat sendiri.
Ideologi Terbuka
- Bahwa nilai-nilai dan citacitanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambildari moral, budaya masyarakat itu sendiri.
- Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut
- Nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional
- Mempunyai ciri khas Ciri – ciri yang
sudah hidup dalam masyarakat, melainkan ciri – ciri sebuah kelompok yang
mendasari suatu program untuk merubah dan membaharui masyarakat.
3) 1. Dalam proses pembangunan nasional
berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian
tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis
dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya.
2. Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
3. Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alas an untuk secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
4. Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di samping itu, ada factor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.
2. Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
3. Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alas an untuk secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
4. Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di samping itu, ada factor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.