[Makalah] Identitas Nasional

 

UJIAN AKHIR SEMESTER

SEMESTER 101 (2014/2015)

 

Dipersembahkan untuk Kewarganegaraan

 

 

 

 



 

 

 

 

Disusun Oleh :

Ria Vinola Widia Wati

No.Reg 8143136659

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI D3 SEKRETARI 2013

JURUSAN EKONOMI DAN ADMINISTRASI

FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

2014

IDENTITAS NASIONAL


 

PENDAHULUAN

Identitas berasal dari kata identity (Inggris) yang memiliki pengertian harfiah tanda-tanda, ciri-ciri, atau jati diri yang melekat pada individu atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Identitas dalam antropologi memiliki pengertian sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok, komunitas, atau negara sendiri. Berangkat dari pengertian identitas ini, identitas tidak terbatas pada individu semata, tetapi berlaku pada suatu kelompok. Sedangkan kata Nasional merupakan identitas yang dimiliki oleh kelompok-kelompok yang lebih besar (larger group) yang diikat oleh kesamaan, kesamaan, baik fisik seperti budaya (culture), agama (religion), dan bahasa (language) maupun nonfisik seperti keinginan (needs), cita-cita (goals) dan tujuan (purpose). Himpunan kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas nasional atau identitas bangsa yang diharapkan pada akirnya dapat melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk pergerakan pergerakan (movement) atau bentuk organisasi yang diberi atribut-atribut nasional. 

Identitas Nasional dalam konteks Indonesia merupakan manifestasi nilai nilai budaya yang tumbuh dan berkembanga dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain, hakikat identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti lusa, contoh dalam aturan UU atau hukum, nilai nila etika dan moral yang secara normatif diterapkan dalam keseharian, sistem pemerintahan yang diidamkan, baik dalam tataran nasional serta internasional dan lain sebagainya. 

Nilai nilai budaya tercermin di dalam Identitas nasional tersebut bukanlah sesuatu yang telah sempurna dalam kebekuan normatif dan dogmatis karena adanya hasrat menuju kemajuan yang dipunyai oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional merupakan suatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru (new meaning) sehingga tetap searah dan relevan serta fungsional dalam kondisi aktual (actual condition) yang berkembang dalam masyarakat.

Muatan-muatan identitas nasional terdiri atas beberapa poin yaitu pandangan hidup bangsa (viewpoint of the nation), kepribadian bangsa (national identity), filsafat pancasila, ideologi negara. Dasar dasar negara, norma peraturan; rule  of law, hak dan kewajiban warga negara demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), etika politik dan terakhir geopolitik Indonesia dan geostrategi ketahanan nasional.

Berdasarkan muatan-muatan identitas pada paragraf diatas, terang bahwa pengertian identitas nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila, serta sebagai ideologi negara sehingga memiliki kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalamnya tatanan hukum yang digunakan di Indonesia. Dalam pengertian lain identitas nasional sebagai dasar negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara tanpa mengesampingkan rule of law, yang mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara, demokrasi serta hak asasi manusia (HAM) yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. Hal inilah yan menjadi etika politik yang kemudian dikembangkan menjadi konsep geopolitik dan geostrategi ketahanan nasional di Indonesia.

 

 

 

ATURAN HUKUM

Jati diri bangsa Indonesia tidak saja menyangkut persamaan simbolis lahiriah (misalnya, cara berpakaian), tetapi yang lebih esensial adalah keterkaitan dan komitmen terhadap nilai–nilai kultural yang sama. Jati diri bangsa Indonesia terkait kesadaran kolektif yang terbentuk melalui suatu proses sejarah yang panjang melalui kearifan para pembentuk Negara. Manifestasi jati diri bangsa Indonesia direfleksikan dalam budaya sipil, yang mencapai titik kulminasinya disaat diikrarkannya Sumpah Pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan.

Pembentukan jati diri bangsa Indonesia yang multikultural, tidak melalui hubungan yang dominan atau paksaan antara mayoritas dan minoritas, tetapi melalui proses yang saling menguntungkan (simbiose-mutualistis)

Nasionalisme dapat diartikan sebagai paham untuk mencintai bangsa dan Negara sendiri. Nasionalisme adalah suatu pernyataan pendapat dan kesadaran (state of mind and an act of consciouniness) jadi sejarah pergerakan nasional harus dianggap sebagai suatu sejarah pertumbuhan pendapat (history of idea). Pernyataan ini secara sosiologis, ide, pikiran, motif, kesadaran harus selalu dihubungkan dengan lingkungan yang konkret dari situasi sosiohistoris. Awal terbentuknya nasionalisme lebih bersifat subjektif karena lebih merupakan reaksi kelompok (group consciousness corporate will), dan berbagai fakta mental lainnya. Ciri khas nasionalisme Indonesia menurut Lemhannas

·           Bhinneka Tunggal Ika, tidak bersifat uniform, monolit dan totaliter, melainkan mengakui keanekaan budaya, bahasa, adat dan tradisi local se-Nusantara

·           Universalistik karena pengakuaannya terhadap harkat kemanusiaan yang universal

·           Terbuka secara kultural dan religious, karena ternyata bangsa Indonesia tidak menutup diri dan merupakan pertemuan dari beraneka ragam budaya dan agama

·           Percaya diri, dengan menjalin komunikasi dengan tetangga dan dunia

Unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia terdiri dari :

·           Suku bangsa, bangsa Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa, yang mempunyai adat istiadat, bahasa, budaya daerah yang berbeda-beda dan mendiami ribuan pulau di wilayah Nusantara. Wilayah Nusantara, wilayah nasional Indonesia yang terdiri dari beribu – ribu pulau besar dan kecil yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang sangat strategis, memiliki karakteristik khas yang berbeda dari Negara lain. Kekhasan tersebut antara lain terletak pada,  Luas wilayah ± 5 juta km2 diman 65% wilayahnya terdiri dari laut/perairan, sedang sisanya berupa darat yang terdiri dari 17.508 pulau besar dan kecil; kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada didalam maupun diatas permukaan bumi.Agama, di Indonesia terdapat sejumlah agama aliran kepercayaan yang dianut oleh masyarakat secara eksklusif serta melaksanakan tata ibadah menurut kepercayaan itu

·           Bahasa, di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku bangsa, maka diperlukan penyatuan bahasa sebagai alat untuk memudahkan komunikasi antar suku

·           Budaya. Kebudayaan Indonesia adalah penjelmaan kebersamaan sebagai bangsa yang menghuni nusantara yang merupakan manifestasi ke-kitaan kebangsaan Indonesia. Kita sebagai pengemban kebudayaan dan kebangsaan Indonesia, tidak bisa mengingkari kenyataan hidupnya yang pluralis dalam sistem kepercayaan, bahasa, kesenian, kesejarahan dan pengetahuan

·           Ideologi Pancasila. Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dimuat dalam pembukaan UUD 1945 sebagai sistem idea secara normatif memberikan persepsi, landasan serta pedoman tingkah laku bagi suatu masyarakat/bangsa dalam kehidupannya untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan bangsa dan Negara. Ideologi Pancasila patut dijadikan pandangan hidup dari bangsa Indonesia (way of life), dasar filsafat NKRI (philosophy of state), dan norma dasar dalam menjalankan segala aktivitas kehidupan baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam tatanan berbangsa dan bernegara

Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:

·           Pasal 35

Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.

·           Pasal 36

Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.

 

 

·           Pasal 36A

Lambang  negara  ialah  Garuda  Pancasila  dengan  semboyan  Bhinneka Tunggal Ika. **)

·           Pasal 36B

Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya. **)

·           Pasal 36C

Ketentuan lebih lanjut mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan diatur dengan undang-­undang. **)

Semua unsur identitas nasional, yaitu suku bangsa, wilayah nusantara, agama, bahasa dan budaya yang serba majemuk dirangkum menjadi satu dan dijadikan motivasi perekat bangsa (sesanti) dan identitas nasional, yaitu Bhineka Tunggal Ika. Hal ini merupakan modal dasar pembangunan nasional dan enjadi ciri khas  bangsa Indonesia diantar bangsa lainnya didunia.

Untuk mewujudkan identitas nasional, diperlukan integrasi nasional yang kokoh. Integrasi sering disamakan dengan pembauran, padahal kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Itegrasi ialah integrasi kebudayaan, integrasi sosial yang berwujud pluralisme, sedangkan pembauran ialah asimilasi dan amalgimasi. Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan. Interaksi sosial ialah penanggulangan masalah konflik melalui modifikasi dan koordinasi dari unsur– unsur kebudayaan baru dan lama yang merupakan penyatupaduan kelompok masyarakat yang asalnya berbeda, menjadi suatu kelompok besar dengan cara melenyapkan perbedaan dan jati diri masing-masing.

Integrasi nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaan diseluruh wilayah.

Dengan demikian upaya integrasi nasional yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu, karena pada hakekatnya integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan kesatuan  bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya Negara yang makmur aman dan tentram.

Ancaman utama setiap bangsa adalah disintegrasi yang tidak saja terjadi pada bidang sosial, yaitu ideologi, politik, ekonomi, social budaya, pertahan keamanan semata; tetapi juga merembet kearah perpecahan fisik atau wilayah. Jadi salah satu upaya mencegah terpecahnya wilayah setiap bangsa hendaknya memiliki wawasan yang sama atas wilayah yang diklaim miliknya dan harus dipertahankan hinga akhir hayat.

 

FAKTA

 

Kasus

Musik Pop Korea yang biasa disebut K-Pop (Korea Pop) kini telah menjalar di penjuru dunia tak terkecuali Indonesia. Bagi negara Korea, tentu ini menjadi keuntungan yang sangat besar, selain dari yang dihasilkan oleh ekspor budaya itu sendiri, produk-produk yang berkaitan dengan budaya Korea itu menjadi laku keras di pasaran.

Lalu bagaimana efeknya terhadap negara yang mengimpor budaya K-Pop itu? Di Indonesia sendiri budaya K-Pop kian populer dan makin digandrungi, terutama oleh kalangan muda. Padahal, ragam budaya Indonesia sangat banyak namun justru terkesan ditinggalkan oleh pemiliknya.

Menurut Eka Wenats Wuryanta dari Universitas Paramadina dalam sebuah diskusi di bilangan Jakarta Selatan, tumbuhnya budaya populer itu karena didukung oleh media massa. “K-Pop sendiri didukung oleh kebijakan pemerintah Korea ke luar, sebagai bagian dari promosi produk ekonomi kreatif yang mendorong perekonomian Korea,” ungkap Eka. “Kalau saja kurang terekspos maka hanya akan jadi budaya pinggiran, sama seperti Dangdut Pantura yang hanya akan populer di sekitar Indramayu saja,” tambahnya. Selain itu, budaya tradisional hingga saat ini belum didukung media. “Padahal macamnya sangat banyak, ada Lenong, Ludruk, Wayang, Keroncong dan lainnya,” tambah Eka.

Kebudayaan Indonesia, menurut Eka, saat ini telah digusur habis-habisan oleh budaya-budaya lain yang lebih didukung oleh teknologi komunikasi. “Kalau Indonesia tidak memiliki strategi kebudayaan yang matang, budaya-budaya di Indonesia perlahan akan habis digerus budaya Asing,” imbuhnya. Tergerusnya budaya Indonesia tak lepas dari sikap Indonesia sendiri yang tidak kritis dalam menyikapi segala hal yang masuk dari luar, dan tak dapat memilah-milah mana yang terbaik bagi bangsa dan mana yang justru akan menjadi ancaman.

Budaya K-Pop menurut Eka tak lebih dari sekedar menginspirasi masyarakat menjadi cengeng. “Menginspirasi sinetron, drama, yang membawa kepada kecengengan cinta, kekerasan verbal dan sebagainya,” pungkas Eka.

Tentu saja dalam soal kualitas, K-Pop itu tidak sebanding dengan budaya-budaya asli Indonesia yang menyimpan banyak hikmah, sekaligus mengandung pelajaran luhur di dalamnya.

 

Analisis

Kebudayaan adalah hasil karya pemikiran manusia yang dilakukan dengan sadar dalam kehidupan kelompok. Unsur-unsur potensi budaya yang ada pada manusia antara lain pikiran (cipta), rasa, dan kehendak (karsa). Untuk menjadi manusia sempurna, ketiga unsur kebudayaan tersebut tidak dapat dipisahkan. Dalam hubungan ini Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa “Kebudayaan adalah buah budi manusia dalam hidup bermasyarakat”.

          Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang memiliki ragam kebudayaan yang cukup variatif dibandingkan dengan bangsa lainnya. Namun, seiring dengan berjalannya waktu dan juga dengan pesatnya perkembangan kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia, membuat manusia Indonesia terlena dengan kedatangan kebudayaan asing yang menurut pandangan mereka adalah sebuah kebudayaan yang berkelas dan patut untuk mengikuti setiap trend yang ada. Globalisasi merupakan salah satu faktor terkuat mengapa kebudayaan asing bisa dengan mudah masuk ke Indonesia dan diterima oleh masyarakat Indonesia, dapat kita lihat contoh nyata dari masuknya kebudayaan barat ke Indonesia yang memunculkan banyak tren-tren baru seperti; tren berpakaian, musik, lifestyle dan lainnya.

          Tidak hanya kebudayaan dari barat yang dapat masuk dengan mudahnya ke Indonesia, kebudayaan dari Asia pun tak kalah untuk ikut mewabah di negeri kita ini, seperti kebudayan dari Jepang, Cina dan juga tentunya kebudayaan dari Korea. Belakangan ini, kebudayaan Korea diperkenalkan ke seluruh dunia, bahkan patut diperhitungkan untuk dapat menjadi pesaing kuat bagi Hollywood dan Bollywood pada abad ke-21. Dalam praktiknya pun warga dunia dapat menerima kebudayaan pop Korea ini, bahkan mereka bisa mencapai tahap mencintai dan mengetahui lebih jauh mengenai apa, siapa, dan bagaimana masyarakat dan negara Korea itu sendiri.

          Berbicara tentang budaya tentunya tak jauh terhadap generasi penerus bangsa yang ada di dalamnya yakni generasi muda Indonesia. Fenomena Korean Wave (Hallyu) di Indonesia bukan-lah hal yang sederhana yang hanya menjadi buah bibir semata. Kebudayaan Korea yang masuk ke Indonesia di abad ke-21 ini telah membawa beragam dampak yang cukup signifikan terhadap kebiasaan generasi muda kita. Korea mengemas kebudayaan mereka ke dalam teknik pemasaran Asian Values-Hollywood Style. Artinya, mereka mengemas nilai-nilai Asia yang dipasarkan dengan gaya modern. Hal inilah yang membuat tidak sedikit generasi muda Indonesia dapat menerima kebudayaan Korea tersebut, sebagai buktinya adalah mereka dapat menerima produk drama, musik, film, fashion, bahkan hingga produk industri-industri yang mulai mereka ikuti tren-nya.

          Permasalahan yang ada sekarang adalah, apakah generasi muda yang menyukai budaya Korea itu juga memiliki rasa suka atau bahkan cinta terhadap budaya bangsanya sendiri, yakni budaya bangsa Indonesia sebesar rasa cinta yang mereka miliki terhadap budaya Korea? Dan apakah Korean Wave dapat dikatakan sebagai salah satu pemicu bagi generasi muda sehingga menjadi apatis terhadap budaya bangsanya sendiri?

          Di Indonesia, dominasi kebudayaan Korea masuk melalui peran internet, walaupun memang peran media pun tidak bisa lepas dalam proses mewabahnya kebudayaan Korea di negeri kita. Seperti misalnya peran televisi, radio, dan majalah yang juga menyajikan berbagai topik mengenai kebudayaan Korea yang terkesan trendy dan dapat diikuti oleh generasi muda kita. Berawal dari banyaknya drama Korea yang di tampilkan oleh beberapa channel televisi Indonesia. Namun, hal ini masih kalah signifikan oleh peran internet dalam penyebaran kebudayaan Korea secara bebas, terbuka dan dapat mencakup ranah usia dari dewasa bahkan sampai ke anak-anak.

          Dampak yang paling terlihat dari drama Korea ini terhadap generasi muda Indonesia  salah satunya adalah pada fashion mereka, terhadap tata cara berpakaian mereka sehari-hari yang secara tidak sadar telah mereka aplikasikan dengan berkiblat kepada aktor atau aktris Korea idola mereka. Mereka lebih memilih untuk menggunakan syal di leher mereka ketimbang memakai baju batik asli Indonesia dalam keseharian-nya. Pernahkah terpikirkan oleh mereka bahwa iklim Indonesia dan Korea sangat berbeda, dan tentunya cara berpakaian di Korea pun terkesan kurang “pas” untuk digunakan di Indonesia yang beriklim tropis.

          Dampak yang lainnya masih mengenai drama Korea adalah alih bahasa, “Kami berbahasa satu, Bahasa Indonesia” pada dasarnya fenomena ini memiliki kesamaan dengan dijadikannya bahasa Inggris sebagai bahasa internasional di dunia. Namun di sini yang akan saya paparkan adalah pada sisi ketertarikan pemuda Indonesia penyuka kebudayaan Korea yang lebih tertarik untuk mempelajari bahasa Korea dan menggunakan bahasa Korea ketimbang menggunakan bahasa Indonesia apalagi untuk mempelajari bahasa Indonesia lebih dalam. Sangat berlawanan dengan identitas nasional menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 yaitu “Bahasa Negara yaitu Bahasa Indonesia”. Secara tidak langsung ini akan mengikis kemampuan banyak pemuda Indonesia yang sudah terlanjur gemar terhadap kebudayaan Korea dibandingkan untuk memelajari bahasa daerah yang banyak ragamnya di Indonesia ini.

          Tidak hanya drama Korea saja yang mendapatkan perhatian khusus yang tidak sedikit dari generasi muda Indonesia, fenomena girlband dan boyband dari Korea juga menjadi hal baru yang menarik perhatian generasi muda kita. Seperti yang kita ketahui pada umumnya bahwa girlband/boyband dari Korea ini sangat khas dengan koreografi yang total, kompak dan sangat energik dengan musik yang mengiringinya. Ditambah lagi dengan aktor dan aktris yang multi-talenta baik dalam bidang tarik suara maupun dalam bidang menari.

Dari hal tersebut di atas, sangat jelas bahwa sifat pemuda Indonesia yang masih     terbilang labil akan dengan cepat mengimitasi tarian (koreografi) dari setiap girlband/boyband Korea dengan sangat sempurna. Sebagai contoh yaitu gerakan Gangnam Style yang berhasil ditiru oleh hampir kebanyakan anak kecil di Indonesia.

Sebuah video musik seorang penyanyi Korea bernama PSY itu berhasil memecahkan rekor dunia sebagai video YouTube dengan pemutaran dan like terbanyak, mengalahkan Justin Bieber, LMFAO, dan artis-artis Amerika lainnya. Meningkatnya popularitas Hallyu dibuktikan oleh sebuah survey yang dilakukan oleh Korean Tourism Organization dimana Hallyu tidak hanya merangkul fans dari Asia saja melainkan dari Barat: 9.253 dari Asia, 2.158 dari Eropa, 502 dari Amerika, 112 dari Afrika dan 60 dari Oceania. Hallyu pun menyokong $1.87 milyar atau 2.14 triliun won pada sektor eksport dan pariwisata pada tahun 2004 dan menyumbang $918 milyar pada kategori penjualan merchandise.

Lalu contoh lainnya yaitu koreografi Super Junior yang digandrungi oleh kebanyakan generasi muda yang menyukai tren modern dance dari Korea. Hal ini menyingkirkan jenis tarian tradisional Indonesia yang kalah pamor dengan pesona modern dance dari Korea ini. Generasi muda Indonesia yang menjadi pengagum setia Korean Modern Dance akan lebih tertarik dan lebih handal dalam mempraktikan semua gerakan atau detail dalam koreografi Korean Modern Dance dari pada memelajari tari tradisional semacam Jaipong atau Yapong misalnya.

          Penerimaan kebudayaan korea di Indonesia ini, membentuk suatu kelompok budaya yang baru yaitu kelompok penggemar, melalui kelompok penggemar ini penyebaran budaya pop Korea semakin mewabah di Indonesia, kelompok penggemar menumbuhkan fanatisme pada setiap penggemar yang sudah tergabung dalam kelompok tersebut. Fanatisme inilah yang menjadi cikal bakal besarnya ketertarikan generasi muda penerus bangsa terutama remaja putri untuk lebih mengetahui seluk beluk kebudayaan Korea secara lebih detail.

Kebudayaan Korea dapat dikatakan telah mendapatkan tempat di hati generasi muda Indonesia, Korean Wave pun dapat dinikmati gelombangnya oleh kebanyakan generasi muda Indonesia penyuka Korea. Fenomena ini pun sangat mungkin untuk dijadikan sebagai pemicu bagi generasi muda mulai untuk meninggalkan budaya aslinya yakni budaya bangsa Indonesia, Mengapa? Berdasarkan hasil wawancara yang penulis lakukan, 8 dari 10 generasi muda yang menyukai kebudayaan Korea menyatakan bahwa mereka lebih tertarik untuk mengetahui kebudayaan Korea jauh lebih dalam serta mengikuti tren Korea secara dinamis ketimbang mempelajari kebudayaan Indonesia.

          Hal tersebut di atas sangat mungkin terjadi karena beberapa faktor, di antaranya, kurangnya peran pemerintah dalam melakukan kegiatan promosi kebudayaan bangsa kita terutama terhadap generasi penerus bangsa. Kurang ditanamkannya sifat nasionalisme, rasa mencintai dan memiliki terhadap bangsa sendiri sejak dini, yang berdampak kepada penerimaan segala macam bentuk kebudayaan asing yang tidak diimbangi oleh rasa cinta terhadap budaya bangsa. Dan, timbulnya rasa “gengsi” apabila tidak mengikuti tren budaya yang ada pada masa itu.

          Pengikisan kecintaan atau peminatan generasi muda terhadap budaya bangsa sebenarnya bukan sepenuhnya disebabkan oleh Korean Wave itu sendiri, yang saya lihat disini adalah Korean Wave hanya menjadi pemicu semakin terkikisnya rasa cinta generasi muda terhadap budaya bangsa. Sedangkan, penyebab utama adalah tidak adanya filterisasi kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia baik oleh pemerintah Indonesia ataupun oleh generasi muda penerus bangsa. Karena tidak adanya filterisasi kebudayaan asing tersebut sehingga membuat generasi muda terlena untuk menerima semua jenis kebudayaan asing tanpa mempertimbangkan kehadiran kebudayaan bangsa Indonesia terutama pada kebudayaan daerahnya.

          Alangkah lebih baik apabila masuknya kebudayaan asing ke Indonesia dibarengi oleh penguatan kebudayaan Indonesia agar terus mengakar di hati generasi muda penerus bangsa. Sebagai contoh, ketika penerimaan kebudayaan Korea semacam fenomena girlband/boyband tetap bisa diselipkan kebudayaan asli Indonesia dalam kostum panggung dan juga dalam koreografinya, dengan memasukkan batik asli Indonesia di aplikasi kostumnya dan gerakan beberapa tarian daerah dalam koreografinya, atau bisa juga memasukkan nada atau lagu khas daerah dan kebangsaan Indonesia, agar setidaknya sesuai dengan Undang-Undang Dasar pasal 36B yaitu “Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya”. Perlu adanya partisipasi kesadaran dari berbagai pihak, baik dari bihak penyaji (entertainer) dari Indonesia, komunitas penggemar kebudayaan (tren) Korea, dan juga tentunya penggemarnya itu sendiri.

Fenomena globalisasi dengan segala aspeknya tidak henti-hentinya dikaji para ahli, karena globalisasi merupakan suatu realita sosial yang sangat berpengaruh pada kehidupan seluruh masyarakat dunia. Beberapa ahli menganggap globalisasi sebagai proses mendunianya budaya Barat, khususnya Amerika karena kuatnya pengaruh atau peranan budaya barat dalam globalisasi sehingga mereduksi arti dari globalisasi hanya sebagai westernisasi. Para ahli pun banyak yang beranggapan bahwa proses globalisasi membawa “sinkronisasi budaya” di seluruh dunia. “Globalization introduces a single world culture centred on consumerism, mass media, Americana, and the English language” (Scholte, 2000). Pada akhirnya, menurut mereka, hanya akan ada satu budaya di dunia yaitu budaya Barat.

Namun pengertian globalisasi tersebut patut dipertanyakan setelah Korea Selatan dengan berbagai aspek budayanya muncul dengan gemilang di kancah global. Industri musik, kosmetik, teknologi, dan turisme Korea yang disebut Hallyu ini merebak dimana-mana. Sama seperti saat mengglobalnya Hollywood,  fenomena Hallyu pun berpengaruh terhadap Indonesia. Banyak yang beranggapan bahwa Hallyu dapat melemahkan nasionalisme dan identitas bangsa. Kekhawatiran ini wajar ada karena pada dasarnya, bangsa (nation) mendefinisikan dirinya melalui penekanan pada atribut kultural yang membedakan dirinya dengan orang atau bangsa lain. Atribut tersebut berhubungan dengan bahasa, adat istiadat, sensibilitas, bentuk-bentuk seni, agama, ras dan sebagainya (Scholte, 2000). Sedangkan fenomena yang dilihat sehari-hari adalah bahasa Indonesia masih kurang dihargai oleh bangsa Indonesia. Bahasa yang digunakan sehari-hari didominasi oleh bahasa daerah dan juga bahasa slank. Belakangan, malah banyak juga yang sesekali menggunakan bahasa Korea untuk berkomunikasi dengan sesamanya. Karena itu, apakah merebaknya arus Hallyu ini perlu ditindaklanjuti lebih serius? Saya rasa iya, tapi bukan dengan mem-black list Hallyu.

Jan Nederveen Pieterse (2004) dalam Ritzer (2012) berpendapat bahwa masing-masing budaya memiliki perbedaan-perbedaan kekal yang sebagian besar tidak terpengaruh oleh adanya globalisasi. Bukan berarti globalisasi tidak berpengaruh sama sekali terhadap budaya suatu negara, namun globalisasi terjadi hanya di permukaannya saja. Inti budaya atau struktur budaya sebagian besar tidak terpengaruh.

Namun fenomena Hallyu tetap perlu direfleksikan sebagai suatu fenomena yang menunjukkan bahwa tidak hanya dunia Barat yang bisa mendunia, tapi juga kebudayaan Timur: termasuk Indonesia. Justru dengan adanya Hallyu ini, pemerintah harus semakin optimis untuk juga mampu mengembangkan kekayaan modal budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Bukan dengan cara mengikuti arus budaya yang sedang tenar (seperti ikut membuat boyband ala Korea versi Indonesia). Namun dengan cara mendalami identitas bangsa sendiri yang dapat dikemas dengan kreatif untuk dipertontonkan ke kancah global. Ketika pemerintah mampu menonjolkan identitas Indonesia yang membanggakan dan diapresiasi dunia, maka dengan sendirinya masyarakat Indonesia akan memiliki kepercayaan diri untuk merangkul atribut-atribut kultural bangsa sendiri dan kita tidak perlu mengkhawatirkan soal nasionalisme. Indonesia memiliki batik, wayang, sejarah, musik, cerita tradisional, dan kekayaan budaya lainnya yang masing-masing berbeda di setiap ragamnya suku yang ada di Indonesia. Betapa kayanya modal budaya kita! Hal ini menjadi semakin penting ketika mengingat sebentar lagi kita akan memasuki MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Pemerintah harus mampu menjadikannya sebagai suatu kesempatan, bukan ancaman.

 

KESIMPULAN

Hal yang terpenting atas fenomena berkaitan dengan identitas nasional adalah bagaimana pentingnya peran generasi muda penerus bangsa untuk dapat bersikap dalam melakukan pemilihan terhadap segala kebudayaan asing yang telah masuk ke Indonesia, dengan tetap mengutamakan eksistensi kebudayaan Indonesia terutama kebudayaan daerah (tradisional) agar tetap mengakar jelas di hati masing-masing pemuda sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia. Peran pemerintah pun tak kalah pentingnya di sini, untuk gencar melakukan promosi atas kebudayaan daerah aset bangsa kepada generasi muda Indonesia agar tidak berujung kepada apatisme budaya bangsa, karena seperti kata pepatah, “tak kenal maka tak sayang” maka sangat diperlukan pengenalan akan budaya sebagai pondasi awal kecintaan terhadap bangsa Indonesia. Patutnya kita semua bangga lahir, besar dan hidup di Indonesia, serta ikut andil membangun Indonesia karena Indonesia adalah negara paling indah di dunia.

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Apapengertianahli. Pengertian Identitas Nasional dan Penjelsannya. http://www.apapengertianahli.com/2014/12/pengertian-identitas-nasional-dan.html

 

Opaa Jappy. 14 Oktober 2013. Ciri-ciri Identitas Nasional dan Integrasi Nasional. http://edukasi.kompasiana.com/2013/10/14/ciri-ciri-identitas-dan-integrasi-nasional-598705.html

 

Malik & Yudhi. 31 Agustus 2014. Masa Deoan Budaya Indonesia di Tengah Bombardir Budaya Asing. http://ahlulbaitindonesia.org/berita/4920/masa-depan-budaya-indonesia-di-tengah-bombardir-budaya-asing/





0 comments:

Post a Comment